KORANPALPOS.COM - Suasana pagi di perairan Sungai Musi, tepatnya di kawasan Gandus Palembang, berubah mencekam saat kecelakaan tragis menimpa awak kapal tugboat TB Marina 2210, Minggu (13/4/2025).
Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) tewas seketika setelah tersabet tali towing yang mengencang saat proses penarikan tongkang.
Kedua korban yang meninggal dunia diketahui bernama Heru Bahri (28), Second Officer kapal, dan Tendiko Arifin (34), Third Engine.
Keduanya dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah setelah terkena tali baja penarik tongkang yang menyentak mendadak.
BACA JUGA:Kota Prabumulih Gempar : Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo !
BACA JUGA:Pulang Mudik, Wanita Muda Kaget Kosan Dibobol Maling : Ini Dia Pelakunya !
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB saat tugboat tengah melakukan manuver untuk berpindah posisi tambat atau berpindah labuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian berawal saat para kru sedang bersiap menarik jangkar untuk memindahkan posisi tugboat TB Marina 2210.
Namun, dalam proses tersebut, tanpa diduga tali towing yang menghubungkan kapal dengan tongkang di belakangnya tersangkut pada tanduk (bagian besi yang menonjol) tugboat.
Ketika mesin kapal bergerak maju, tali yang seharusnya tertarik secara perlahan justru mengencang tiba-tiba dan menghentak ke arah buritan, tempat di mana kedua korban berada.
BACA JUGA:Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Rizky Qua
“Saat itu posisi mereka sedang di buritan. Karena tali towing nyangkut di tanduk dan kapal bergerak, tali langsung kencang dan menyebat ke belakang. Kedua korban terkena langsung,” ungkap salah satu saksi mata, seorang kru kapal yang tak ingin disebutkan namanya.
Akibat benturan keras tali baja yang menghantam tubuh mereka, kedua korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dada.
Tubuh mereka terpental dan tergeletak di dek buritan. Beberapa kru kapal yang melihat kejadian itu langsung panik dan mencoba memberikan pertolongan, namun nyawa kedua korban tak tertolong.