Kecelakaan Maut di Kertapati : Ayah Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truk saat Antar Anak Pulang dari Pesantren !

Korban Suharman divisum di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalulintas.-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Suasana duka menyelimuti keluarga Suharman (48), warga Jalan Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Pria yang dikenal ramah itu meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tragis pada Sabtu pagi, 12 April 2025.
Peristiwa lakalantas maut ini terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di seberang gerbang Perumahan CitraLand, sekitar pukul 09.30 WIB.
Suharman meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian tengah bak dump truk yang sedang berbelok.
BACA JUGA:Dua Begal Perampas Kalung Emas Ibu-Ibu Asal Tanjung Rancing OKI Ditangkap
BACA JUGA:Pengecer Sabu Asal Palembang Tertangkap di Tanjung Raja : Segini Barang Bukti yang Disita !
Lebih menyayat hati, Suharman saat itu membonceng anak lelakinya, Deo (16), yang baru saja pulang dari pesantren di wilayah Kecamatan Gandus, Palembang.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikakum, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BG 6541 AAX yang dikendarai Suharman bersama Deo.
Motor tersebut datang dari arah Jembatan Musi II dan hendak menuju Simpang TPA, sedangkan dump truk BG 8179 IA yang dikendarai Johandi (49) datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Simpang TPA, dan hendak berbelok kanan menuju arah Sungai Pedado.
“Setiba di lokasi kejadian, saat dump truk berbelok ke kanan untuk menyeberang, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian tengah bak truk. Tabrakan terjadi cukup keras,” ujar Arham.
BACA JUGA:Komitmen Perang Terhadap Narkoba : Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118 Butir Ineks !
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal Bus PO Miyor di Tol Kayuagung : 1 Penumpang Tewas dan 4 Luka !
Benturan keras itu menyebabkan Suharman terhempas ke aspal dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.