Kualitas pendidikan di Sumatera Selatan juga diharapkan meningkat dengan adanya sistem yang lebih adil dan transparan.
Selain itu, Ombudsman menegaskan akan terus mengawal jalannya SPMB dengan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
Jika ditemukan indikasi maladministrasi, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan aturan yang diperjelas, kami optimis bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan lebih baik dan meminimalisir praktik maladministrasi. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada kejanggalan dalam proses penerimaan murid baru,” pungkas Adriansyah.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan dengan lebih baik, sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di Sumatera Selatan.