Antre DTKS untuk Daftar Sekolah Anak

Sejumlah warga Kota Palembang, Sumatera Selatan memburu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Palembang, Jumat (13/6/2025). Foto: ANTARA--

PALEMBANG – Menjelang tahun ajaran baru 2025, ribuan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, memadati berbagai layanan publik untuk mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama pendaftaran anak ke sekolah melalui jalur bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Pemandangan antrean panjang terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang pada Jumat (13/6). Mereka datang sejak pagi untuk memastikan anak-anak mereka bisa mengikuti seleksi jalur afirmasi atau bantuan pendidikan yang mensyaratkan kepemilikan DTKS yang sah dan valid.

Kepala Tim KIS dan DTKS Kota Palembang, Yoga Catur Nugraha, mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah pemohon DTKS meningkat drastis seiring dimulainya masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi layanan dengan harapan dapat segera melengkapi syarat administrasi pendaftaran sekolah.

“Memang ribuan warga yang mengurus DTKS dalam periode masuk sekolah tahun ini. Saat ini saja masih ada sekitar 2.000 berkas yang belum diambil oleh pemiliknya,” ungkap Yoga.

BACA JUGA:Cegah Kepunahan, Jaga Identitas

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bentuk Satgas CSR

Pihaknya mengimbau agar masyarakat segera memeriksa status pengajuan DTKS mereka dan mengambil dokumen yang telah selesai diproses. Penumpukan berkas di DPMPTSP Palembang dikhawatirkan menghambat kelancaran proses administrasi, apalagi jika pengambilan dilakukan secara bersamaan menjelang batas akhir pendaftaran sekolah.

“Silakan ambil berkas yang sudah jadi agar tidak menumpuk, dan kami juga imbau masyarakat untuk mengurus DTKS tidak mendekati tenggat waktu. Pelayanan kami buka setiap hari kerja, jadi sebaiknya diatur waktunya,” tambahnya.

DTKS merupakan data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan dijadikan dasar dalam pemberian berbagai bantuan sosial pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam konteks pendidikan, DTKS menjadi salah satu syarat utama bagi calon peserta didik untuk mengikuti jalur afirmasi dalam PPDB di berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial juga telah menyediakan akses pengurusan DTKS tidak hanya secara langsung di kantor, tetapi juga melalui kanal digital seperti website resmi Pemkot Palembang. Hal ini dilakukan demi mempermudah masyarakat serta mengurangi kepadatan di lokasi pelayanan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Genjot Mutu Layanan Faskes

BACA JUGA:326 Brigade Pangan Terbentuk: Sumsel Pimpin Sumatera Dalam Upaya Ketahanan Pangan

“Dengan memiliki DTKS, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses bantuan pendidikan, tapi juga berbagai bantuan sosial lainnya. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memperbarui data dan memastikan validitasnya,” jelas Yoga.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau semakin meningkat. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan lebih siap mengantisipasi lonjakan pemohon setiap memasuki tahun ajaran baru, baik dari segi pelayanan langsung maupun kapasitas sistem digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan