Pemprov Sumsel Bentuk Satgas CSR

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru --Foto: Cecep
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) CSR Perusahaan Tambang dan Energi sebagai upaya memperkuat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh perusahaan tambang dan energi di wilayah tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru, saat mengumumkan pembentukan Satgas di Palembang, Kamis (12/6), menegaskan bahwa unit ini dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur, dengan Asisten II Setda Pemprov Sumsel ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Satgas tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi yang menjembatani komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat penerima manfaat.
“CSR jangan dijalankan secara sporadis. Harus ada peta jalan dan transparansi. Satgas ini akan jadi jembatan komunikasi serta pengontrol agar pelaksanaan CSR tidak tumpang tindih atau salah sasaran,” ujar Deru.
Herman Deru menyoroti bahwa selama ini kontribusi perusahaan terhadap masyarakat melalui program CSR sering kali tidak diketahui publik secara luas, meskipun bantuan telah disalurkan. Hal ini terjadi karena kurangnya koordinasi, publikasi, dan mekanisme pelaporan yang terstruktur.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Genjot Mutu Layanan Faskes
BACA JUGA:326 Brigade Pangan Terbentuk: Sumsel Pimpin Sumatera Dalam Upaya Ketahanan Pangan
“Banyak masyarakat tidak tahu bahwa perusahaan sudah bantu ini-itu. Tapi karena tidak ada koordinasi, masyarakat merasa tidak diperhatikan. Satgas ini hadir untuk menata itu semua,” jelasnya.
Melalui Satgas ini, Pemprov berharap setiap program CSR yang dilakukan perusahaan bisa terpadu dengan prioritas pembangunan daerah, serta menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung praktik perusahaan tambang yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat luar Sumatera Selatan, seperti B (Jakarta) atau D (Bandung), untuk mengangkut hasil tambang di wilayah Sumsel. Hal ini dinilai merugikan daerah karena potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak masuk ke kas daerah.
“Sudah diberi insentif balik nama, tapi masih banyak perusahaan belum mau ganti plat ke BG. Ini harus jadi perhatian. Kalau beroperasi di Sumsel, kontribusi pajaknya juga harus untuk Sumsel,” tegas Deru.
BACA JUGA:326 Brigade Pangan Terbentuk: Sumsel Pimpin Sumatera Dalam Upaya Ketahanan Pangan
Ia meminta Satgas CSR nantinya turut membantu mendorong perusahaan agar lebih patuh terhadap aspek regulasi daerah, termasuk dalam hal perizinan kendaraan dan kontribusi pajak.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang semakin parah akibat lalu lintas angkutan tambang yang bercampur dengan kendaraan umum. Ia menegaskan perlunya jalan khusus tambang dan penguatan jalur kereta api sebagai moda transportasi alternatif.
“Masalah angkutan tambang bukan hanya teknis, tapi bisa memicu konflik sosial jika dibiarkan. Warga resah, jalan rusak, dan kecelakaan meningkat. Jangan tunggu masyarakat bergerak karena terlalu lama dibiarkan,” kata Cik Ujang.