Pemprov Sumsel dan DJKN Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan

Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang-Foto: ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat langkah dalam pengelolaan aset daerah secara profesional dan transparan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan kaidah hukum.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Kawal Usulan Pemekaran Kabupaten OKI dan Lahat untuk Tingkatkan Layanan Publik
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumselbabel Luncurkan Piagam Wajib Pajak dan Bimtek Coretax SPT
Gubernur Herman Deru menegaskan, aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Aset daerah ini harus kita kelola secara tertib dan profesional. Dengan adanya pendampingan DJKN, kita bisa lebih optimal dalam pendataan, penataan, penilaian hingga pemanfaatannya,” ujar Herman Deru.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya optimalisasi aset melalui pendataan yang akurat, penataan yang sistematis, serta penilaian yang objektif.
BACA JUGA:Sumsel Raih Apresiasi Kementan Lewat Inovasi Padi Apung dan Mandiri Benih
BACA JUGA:Fenomena Langka ! Warga Sumsel Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Selain itu, nota kesepakatan juga menyentuh aspek penting lain yakni penagihan piutang daerah yang membutuhkan dukungan teknis dari DJKN.
Menurut Herman Deru, sinergi dengan DJKN sangat dibutuhkan mengingat lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Kita ingin agar pengelolaan BMD di Sumsel tidak kalah tertibnya dengan BMN. Dengan demikian, aset kita benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kembangkan Rumah Tahfidz untuk Entaskan Buta Aksara Al Quran