Pemprov Sumsel dan DJKN Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan

Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang-Foto: ANTARA-
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Peduli, Driver Online Terima Bantuan Beras
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel yang serius dalam membenahi manajemen aset daerah. Ia menilai, kerja sama dengan BPKAD Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik dan menghasilkan banyak kemajuan.
“Sinergi antara DJKN dengan Pemprov Sumsel sudah luar biasa. Kolaborasi ini membuat pengelolaan aset semakin efisien, baik dari sisi pemanfaatan maupun penertiban administrasinya,” kata Ferdinan.
Ferdinan menegaskan bahwa DJKN siap membantu pemerintah daerah agar seluruh tahapan pengelolaan aset dilakukan secara tertib administrasi maupun hukum. Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan.
Ia juga menambahkan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat sejalan dalam mengelola aset sebagai bagian dari akuntabilitas publik. “Kita ingin BMD diperlakukan sama tertibnya seperti BMN, karena pada dasarnya keduanya memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik awal dari sistem pengelolaan aset daerah yang lebih modern dan profesional di Sumatera Selatan. Dengan tata kelola yang baik, potensi aset dapat menjadi sumber daya berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. (cep/nik)