Kejari Muba Jemput Paksa Direktur PT SMB : Tersangka Mafia Tanah Tol Palembang-Jambi !

Jumat 07 Mar 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Dahlia

Perusahaan swasta itu adalah PT SMB yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

PT SMB diduga secara ilegal mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi demi memperoleh keuntungan dari uang negara melalui pembayaran ganti rugi lahan proyek tol.

"Penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang-Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan," ujar Roy.

BACA JUGA:Tragedi Lubuklinggau : Utang Tak Terbayar, Nyawa Melayang di Tangan Sahabat !

BACA JUGA:Tahanan Lapas Muara Enim Kabur Berhasil Ditangkap

Dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa PT SMB bekerja sama dengan oknum pegawai BPN untuk merekayasa dokumen administrasi penggantian lahan.

Modus yang digunakan adalah membuat surat-surat tanah palsu untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi dari proyek infrastruktur nasional tersebut.

Tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dari kantor PT SMB yang diduga menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Barang bukti tersebut di antaranya adalah dokumen kepemilikan lahan, akta jual beli, dan berbagai surat perizinan lainnya yang disinyalir palsu.

"Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan mafia tanah yang lebih luas," ujar Roy.

Roy menambahkan, kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini menjadi salah satu prioritas penanganan karena menyangkut proyek strategis nasional yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sementara itu, masyarakat di Muba menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Muba dalam mengusut kasus tersebut.

Warga berharap agar seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

"Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas mafia tanah di daerah kami. Jangan sampai proyek strategis nasional yang seharusnya membantu masyarakat malah dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi," ujar Rudi, salah satu warga Muba.

Kejaksaan Negeri Muba memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini.

Kategori :