Selain itu, KPU juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PSU dan bagaimana cara menggunakan hak pilih dengan benar.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU berharap bahwa pelaksanaan PSU pada hari Sabtu dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih tinggi dibandingkan hari kerja biasa.
Dengan peningkatan partisipasi, hasil PSU diharapkan lebih mencerminkan suara rakyat secara demokratis.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU. Ini adalah kesempatan untuk menentukan masa depan daerah masing-masing," tutup Idham.
Usulan KPU untuk melaksanakan PSU pada hari Sabtu mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Dengan persiapan matang, pengawasan ketat, dan sosialisasi yang baik, diharapkan PSU dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis di 24 daerah yang ditetapkan oleh MK. (ant)