Tindakan tegas akan diberlakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Muba.
"Kita akan terus melakukan penindakan kepada pengendara yang tetap menggunakan knalpot brong tersebut. Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat merugikan banyak pihak.
Semoga upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muba.***
Kategori :