DPR Minta Evaluasi Ulang IKN : Apresiasi Efisiensi Anggaran

Senin 17 Feb 2025 - 19:31 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

Ditambah, jumlah pesawat di Indonesia totalnya 480 unit. Bila kapasitas 150 kursi, setara dengan kapasitas 72 ribu penumpang.

"Dengan 480 pesawat yang ada di Indonesia, bila dipindahkan seluruhnya ke jalur Jakarta-IKN penumpang yang bisa diakomodasi hanya 72 ribu. Lalu Bagaimana caranya jika harus mengangkut 1,5 juta penumpang per hari? Mau berapa trip per hari, jika kita asumsikan 480 unit itu memiliki rute ke IKN. Apalagi, apron Bandara Balikpapan hanya 20 sampai 30 pesawat dan apron Bandara IKN tak lebih dari 10 pesawat. Sisa yang 440 pesawat mau ditaruh dimana," ujarnya.

Jika dilihat dari sisi ekonomi, lanjutnya, IKN ini merupakan pemborosan anggaran negara saat pembangunan dan uang rakyat saat setelah difungsikan secara penuh sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan.

BACA JUGA:KSAD Tepis Isu Dwifungsi TNI : Imbas Penunjukan Dirut Perum Bulog

BACA JUGA:Komisi I Setujui Efisiensi Anggaran KPI : Termasuk KI Pusat dan Dewan Pers

"Ini kan menyulitkan masyarakat untuk menerima layanan negara. Padahal, negara harus memberikan pelayanan maksimal bagi rakyatnya. Kalau tidak bisa memberikan pelayanan maksimal, bisa dikatakan pemerintahan ini telah gagal. Pemerintah maunya efisiensi, tapi masyarakat tidak bisa mengefisiensikan uangnya jika harus ke IKN," tuturnya.

Proyeksi pengguna transportasi ini belum termasuk ASN dan pekerja swasta yang ditugaskan di IKN. Diperkirakan ASN yang bekerja di pusat pemerintahan dan ibu kota negara ditambah para pekerja sektor swasta yang berkepentingan dengan ibu kota negara, jumlahnya bisa menyentuh 2-3 juta orang. Jumlah orang ini akan menjadi beban tambahan di sektor transportasi saat mereka pulang ke kota asal di momen libur.

"Ini lah yang harus dievaluasi oleh pemerintah," kata sosok yang mengklaim telah menolak pembangunan IKN sejak tahun 2017, yang terlihat pada jejak digital di tahun 2017 dan 2019.

BACA JUGA:Kepala Daerah Wajib Penuhi Janji Kampanye Meski Ada Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Indonesia-Turki Sepakati 13 Poin Kerja Sama

Namun, karena IKN ini sudah dalam proses pembangunan, ia mengharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan kedua. Bukan menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan satu-satunya.

"Bukan untuk pengganti Jakarta, tapi sebagai pelengkap Jakarta, dalam melayani warga negara Indonesia, terutama untuk Indonesia bagian timur. Seperti yang pernah saya sampaikan ke Prof Bambang Susantono tahun lalu, yang saat itu adalah Kepala Badan Otorita IKN dan sekarang menjadi Utusan Khusus Kerja sama Internasional Pembangunan IKN," tuturnya. (ant)

Kategori :