“Penasihat hukum pukul 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk memberikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” ujar Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ronny menegaskan bahwa alasan penundaan pemeriksaan ini terkait dengan proses praperadilan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihaknya berharap KPK dapat mempertimbangkan permohonan tersebut demi menjunjung tinggi asas keadilan.
Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi apakah permohonan penundaan pemeriksaan ini akan dikabulkan atau tidak.
Kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto berpotensi memberikan dampak besar bagi PDI Perjuangan, terutama menjelang pemilu mendatang.
Sebagai Sekretaris Jenderal partai, Hasto memiliki peran sentral dalam strategi politik dan konsolidasi internal partai.
Penetapan dirinya sebagai tersangka dapat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas PDI Perjuangan.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa partai harus segera mengambil langkah strategis untuk merespons kasus ini agar tidak berimbas pada elektabilitas mereka.
Beberapa pihak juga mendesak agar PDI Perjuangan segera memberikan klarifikasi terkait posisi Hasto di dalam partai.
Meski demikian, hingga kini PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum Hasto.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, belum menanggapi kasus ini secara terbuka.
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat partai politik selalu menarik perhatian publik, terutama dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.
Respons masyarakat terhadap kasus Hasto bervariasi, dengan sebagian mendukung langkah KPK dan sebagian lainnya meragukan independensi lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa aktivis antikorupsi menilai bahwa KPK harus bersikap transparan dalam menangani kasus ini agar tidak muncul anggapan bahwa kasus Hasto bermuatan politik.
Di sisi lain, sebagian pendukung PDI Perjuangan menilai bahwa kasus ini bisa menjadi upaya politisasi menjelang pemilu.
Terlepas dari berbagai spekulasi, langkah hukum terhadap Hasto Kristiyanto menunjukkan bahwa KPK terus berupaya menegakkan aturan tanpa pandang bulu.