3 Perda Baru Ditetapkan: DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru -Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil.

Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).

Ke tiga Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Sinergi BI dalam Membangun Ekonomi Desa

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Panen Raya Padi IP 200 di Banyuasin : Bukti Konsisten Petani dan Dukungan Pemprov Sumsel

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.

Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.

BACA JUGA:Retret Pelajar Mulai Juli 2025, Gubernur Sumsel Luncurkan Program Laskar Pandu Sastria

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.

Perda tentang Riset dan Inovasi juga menjadi sorotan karena sejalan dengan kebutuhan global akan transformasi digital dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan