Edarkan Sabu Warga Tanjung Gelam Dibekuk Polisi Dipondokan

Edarkan Sabu, Warga Tanjung Gelam Dibekuk Polisi Dipondokan-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 

Seorang pria berinisial T (31), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, berhasil diamankan pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Indralaya. 

BACA JUGA:Tragis! Siswa SD Tikam Siswa MTs Hingga Tewas

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kg Sabu dari Dua Tersangka, Klaim Selamatkan 5 Ribu Jiwa

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Saat tiba di sebuah pondokan di Desa Tanjung Gelam, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga. 

Menyadari kedatangan polisi, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun dengan sigap berhasil diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Talang Balai Lama

BACA JUGA:Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Berhasil Dibekuk Polisi

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,81 gram yang disimpan dalam kotak emas berwarna biru di kantong belakang celana tersangka. 

Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa satu buah korek api gas tanpa kepala, satu celana pendek warna coklat, satu unit ponsel merek Realme, dan uang tunai Rp 650.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, menegaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh buruk barang haram ini,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan