Edarkan Sabu Warga Tanjung Gelam Dibekuk Polisi Dipondokan

Edarkan Sabu, Warga Tanjung Gelam Dibekuk Polisi Dipondokan-foto:dokumen palpos-

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan