Pakar: Pengelolaan Bersama jadi Solusi Sengketa Ambalat

Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana-Foto: Antara-
YOGYAKARTA - Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menyebut penyelesaian sengketa batas laut di kawasan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia dapat ditempuh melalui pengelolaan bersama di wilayah maritim itu.
"Idealnya, kedua negara harus berhasil menetapkan batas maritim berupa garis yang permanen. Alternatifnya, bisa juga menjajaki kerja sama di ruang yang tumpang tindih ini berupa pengelolaan bersama. Ini yang sempat diusulkan oleh Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim," ujar Andi Arsana di Yogyakarta, Minggu.
Andi menjelaskan, kawasan sengketa berada di Laut Sulawesi sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi International Hydrographic Organization (IHO) S-23, di sebelah timur Pulau Kalimantan.
BACA JUGA:Gelar Pendidikan Perkuat Ideologi Politik Kader PKB
BACA JUGA:Prabowo Perkuat Kerja Sama RI-Peru
Dalam dokumen itu, batas darat Indonesia-Malaysia yang membelah Pulau Sebatik berhenti di tepi pantai dan tidak diteruskan ke laut, sehingga pembagian ruang laut di kawasan itu belum final.
Awalnya, menurut Andi, Indonesia berpandangan bahwa garis batas darat tersebut semestinya diteruskan ke arah timur pada lintang 4 derajat 10 menit, sehingga semua yang berada di sebelah selatan garis itu menjadi milik Indonesia.
"Namun, ini hanya keinginan Indonesia, bukan kesepakatan dengan Malaysia," ujarnya.
BACA JUGA:Nyatakan Siap Bawa Kasus Prada Lucky ke Sidang Dewan
BACA JUGA:Tiga Kebijakan Payment ID
Klaim sepihak Indonesia atas dasar laut di Laut Sulawesi telah dilakukan sejak 1960-an dalam bentuk blok konsesi eksplorasi dan eksploitasi minyak, seperti pada 1966 dan 1970.
Malaysia juga mengajukan klaim melalui peta baru tahun 1979 yang diprotes Indonesia karena dianggap eksesif.
Dengan mengabaikan klaim Malaysia, kata dia, Indonesia tetap menetapkan blok-blok lain seperti Sebawang dan Bukat, kemudian pada 1999 menetapkan Blok Ambalat dan pada 2004 Blok Ambalat Timur.