Selain lemari bersejarah, rumah ini juga menyimpan berbagai barang antik, seperti guci, keramik, dan beberapa benda logam kuno.
Di dalam rumah juga terdapat benda pusaka berupa keris, pedang, dan tombak yang dipercaya sebagai bagian dari sejarah perjuangan para leluhur di daerah ini.
Rumah adat ini terletak di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Taman Asmara yang Instagramable : Hidden Gem Wisata di Banyuasin !
BACA JUGA:Rekomendasi Hidden Gem Wisata di Banyuasin Cocok Mengisi Weekend : Eksotis dan Berbiaya Murah !
Sebagai satu-satunya rumah adat yang masih bertahan di wilayah tersebut, rumah ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Menurut Hazairin Zabidi, anak dari Pesirah Zabidi Madjid, pada masa lalu terdapat tiga marga yang memiliki rumah adat, yaitu Marga Supat, Marga Suak Tapeh, dan Marga Pangkalan Balai.
Namun, seiring berjalannya waktu, rumah adat dari dua marga lainnya telah rusak dan tidak dapat ditemukan lagi.
Rumah adat peninggalan Depati Abdul Madjid menjadi satu-satunya yang masih utuh dan terjaga hingga kini.
Hazairin menjelaskan bahwa dua kamar tamu di rumah ini memang disediakan khusus untuk para tamu yang datang dan menginap.
Tradisi ini merupakan bentuk penghormatan kepada tamu yang berkunjung ke rumah keluarga Depati.
Salah satu aspek menarik dari rumah adat ini adalah keberadaan ukiran lama yang masih asli sejak pertama kali rumah dibangun.
Ukiran ini mencerminkan kearifan lokal dan seni budaya yang berkembang di Sumatera Selatan pada masa lalu.
Selain itu, rumah ini juga memiliki brankas uang yang telah ada sejak awal abad ke-19.
Keberadaan brankas ini menunjukkan bahwa keluarga Depati Abdul Madjid memiliki sistem penyimpanan barang berharga yang sudah maju pada masanya.
Sebagai satu-satunya rumah adat tertua yang masih berdiri di Pangkalan Balai, rumah ini memiliki arti penting dalam sejarah dan budaya setempat.