KORANPALPOS.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penyelundupan tujuh kilogram lebih ganja yang melibatkan dua orang tersangka yang merupakan anggota jaringan narkoba lintas kabupaten.
Kapolres Lahat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) God Parlasro S. Sinaga, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/2), mengungkapkan bahwa dua tersangka yang telah diamankan berinisial P dan D.
Keduanya berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang membawa sebuah karung besar di wilayah Kota Lahat.
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan Kebakaran Lahan Aktivitas Ilegal Driling di PT Hindoli Keluang
BACA JUGA:Terungkap ! Begini Modus Begal yang Resahkan Warga Prabumulih Selama 2 Tahun
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Pada tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua tersangka di Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kota.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu karung yang dibawa oleh kedua tersangka yang berisi tujuh paket besar daun kering yang dibungkus kertas koran.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat total mencapai 7,62 kilogram.
BACA JUGA:Tangkap Juru Parkir, Satresnarkoba Polres Prabumulih Sita 1 Kg Ganja Kering
“Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, barang bukti narkoba jenis ganja tersebut merupakan milik mereka. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Kapolres Lahat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyelundupkan ganja menggunakan kendaraan roda dua dan menyamarkannya dalam karung agar tidak mencurigakan.