KORANPALPOS.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKN) berencana menerapkan formula 3 hari ngantor atau Work From Office (WFO) dan 2 hari kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Wacana tersebut dilaksanakan sebagai salah satu strategi untuk melakukan efesiensi anggaran.
Hal itu diungkapkan Kepala BKN Zudan Arif, belum lama ini.
Wacana tersebut kini menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan.
BACA JUGA:Geruduk PN Palembang, Mahasiswa Desak Usut Keterlibatan Hengky Pribadi di Korupsi Bukit Asam
Akankah kebijakan serupa juga diterapkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah termasuk Sumatera Selatan khususnya Kota Lubuklinggau?
Seorang warga Kota Lubuklinggau, Amri, mengungkap keresahannya akan dampak efesiensi anggaran terhadap kebijakan yang diambil pemerintah khususnya BKN terhadap pelayanan publik jika kebijakan serupa juga diterapkan di daerah.
Seperti yang diungkapkan Amri, seorang warga Kota Lubuklinggau.
"Saya khawatir nanti kualitas pelayanan kepada publik akan menurun," ujarnya.
BACA JUGA:Baznas OKI Bantu Pemerintah Daerah Melalui 5 Program Pokok Ini!
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Program Efisiensi Pemerintah Pusat
5 hari kantor buka terkadang warga masih kesulitan bahkan terpaksa menunda masalah adminitrasi apalagi bila cuma 3 hari.
Dikatakan Amri, sebagai warga negara Indonesia (WNI), dirinya sangat mendukung dengan adanya efesiensi anggaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas.
"Kadang perjalanan dinas ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran, terutama di penghujung tahun anggaran," katanya.