KORANPALPOS.COM - Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN atau pusat untuk OKU Raya, yakni terdiri dari Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan pada 2025 ini mengalami penurunan dibandingkan 2024 lalu.
Data yang dihimpun dari KPPN Baturaja menunjukan, Dana Desa untuk Kabupaten OKU pada tahun ini hanya Rp125,1 miliar, sementara tahun lalu mencapai Rp131,7 miliar.
Begitu juga dana desa di Kabupaten OKU Timur, pada 2024 mencapai Rp270 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp263,3 miliar atau berkurang sebanyak Rp6,9 miliar.
Selanjutnya di Kabupaten OKU Selatan pada 2024 dana desa yang diterima sebesar Rp217,3 miliar, sementara pada 2025 hanya Rp208,1 miliar atau berkurang 13,5 miliar.
BACA JUGA:Operasi Musi 2025 di Ogan Ilir Resmi Dimulai : Ini 7 Sasaranya !
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025
"Penurunan dana desa yang bersumber dari APBN tahun ini disebabkan beberapa faktor dan kriteria. Diantaranya kinerja, jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya," ungkap Kepala KPPN Baturaja Tri Widiyono, saat dibincangi Selasa 11 Februari 2025.
Dijelaskan Tri, penggunaan dana desa tahun ini terbagi dua kategori, yakni ditentukan penggunaannya dan tidak ditentukan penggunaannya.
Dana desa yang ditentukan penggunaannya meliputi penanganan kemiskinan ekstrim, serta peningkatan promosi.
Kemudian penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
BACA JUGA:Polres OKU Berlakukan Tilang Manual : Operasi Keselamatan Musi 2025 !
BACA JUGA:Belum Gajian Sejak Januari : PHL Pemkot Prabumulih Menjerit !
Selanjutnya penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, pemanfaatan IT untuk percepatan implementasi desa digital, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.
“Sedangkan dana yang tidak ditentukan penggunaannya adalah untuk mendanai program prioritas lainya di desa sesuai potensi dan karakteristik desa," tandasnya.*