Belum Gajian Sejak Januari : PHL Pemkot Prabumulih Menjerit !

Selasa 11 Feb 2025 - 19:07 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

Elman menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum melakukan pembayaran gaji agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025 : Berikut Syarat dan Cara Daftarnya !

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Penyakit DBD di Kabupaten OKI Capai 279 Kasus: Begini Kata Kadinkes!

Elman juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyediakan anggaran untuk menggaji PHL dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

"Ada anggarannya, cuma dasar hukumnya dulu. Pak Latif (Kepala BKPSDM) masih di Palembang, nanti kalau dia pulang dan jika sudah jelas bisa langsung ditandatangani," ungkapnya.

"Saya sudah memikirkan persoalan ini sejak tiga minggu terakhir. Sudah terpikirkanlah tiga minggu ini, ngapo mereka begawe tapi belum gajian ini. Makanya sudah kita upayakan, mudah-mudahan segera kita tandatangani," tambah Elman, berharap agar PHL tidak resah menunggu kepastian gaji mereka.*

Kategori :