KORANPALPOS.COM - Komisi II DPR RI mengusulkan untuk menyusun instrumen bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tak segan membubarkan bila penilaian menunjukkan performa buruk.
"Isu (BUMD) ini menarik bagi Komisi II, kalau memang perlu kita susun instrumen Pak, Pemerintah Pusat bisa me-review, melakukan evaluasi, daerah bisa bikin (BUMD), tapi kalau dari review kita tidak bagus ya dibubarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga mengampu sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pihaknya bersama pemerintah perlu menyusun instrumen untuk menyehatkan ribuan BUMD di Indonesia, yang tak sedikit di antaranya bermasalah dan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Cabut Izin Kelola Hutan : Perintah Presiden Prabowo kepada Menhut Terhadap 18 Perusahaan
BACA JUGA:Megawati Dijadwalkan Bertemu Paus Fransiskus
"Kalau enggak (dievaluasi), kita enggak akan pernah selesai, BUMD kita menjamur seolah-olah hebat, seolah-olah entrepreneurship birokrasi, tapi nyatanya justru jadi beban bagi birokrasi kita," ujarnya.
Bahkan, kata dia, tak sedikit BUMD yang didirikan untuk membagikan "kue kekuasaan" oleh kepala daerah terpilih untuk para tim suksesnya.
"Jangan sampai kepala daerah baru lahir untuk menambah kue kekuasaan, bikin BUMD niatnya untuk menaruh tim sukses di BUMD, menjadi komisaris, menjadi direksi, menjadi dewan pengawas, tapi kemudian setelah dibentuk BUMD-nya tidak bisa berjalan dengan optimal, yang terjadi justru menjadi beban bagi APBD karena setiap tahun minta modal dari APBD," tuturnya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menjadwalkan untuk menggelar rapat khusus dengan Kemendagri guna mengevaluasi BUMD di tanah air.
BACA JUGA:RUU BUMN Akan Diparipurnakan
BACA JUGA:Rapim TNI-Polri 2025 : Beberkan Makna Arahan Presiden
"Saya sudah jadwalkan Pak, izin nanti ada satu kali pertemuan khusus membahas tentang BUMD ini," tuturnya.
Senada dengan Rifqinizamy, Mendagri Tito Karnavian menyebut pihaknya juga memandang perlu adanya rapat khusus bersama Kemendagri untuk mengevaluasi keberadaan BUMD-BUMD di Indonesia.
"Ini menjadi kewenangan pengawasan daripada Komisi II, BUMD ini. Kami sependapat bila perlu kita rapat khusus mengenai BUMD," kata Tito.