Deddy Corbuzier dan Kontroversi Pernyataan : Anggota DPR Soroti Pelanggaran Militer !

Minggu 26 Jan 2025 - 19:54 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan tanggapan tegas terkait polemik yang melibatkan Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.

Hasanuddin menilai bahwa Deddy, sebagai anggota militer aktif dengan pangkat tituler, dapat dikenakan sanksi hukum disiplin militer atas pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Hasanuddin menyebutkan bahwa peraturan disiplin militer mengharuskan setiap prajurit, termasuk prajurit tituler, untuk menjaga norma, etika, dan kehormatan TNI.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut, baik dalam bentuk ucapan, pikiran, atau tindakan, dapat mencemarkan nama baik institusi militer.

BACA JUGA:Palembang Harus Berbenah : Sejumlah Fasilitas Umum Rusak dan Hilang !

BACA JUGA:Politik Sepekan : Respons Jokowi Soal Hasto hingga PDIP Akui PPN Naik !

"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer. Bahkan, hukum pidana militer juga berlaku untuk mereka," kata Hasanuddin, Minggu.

Ia menambahkan bahwa TNI memiliki delapan kewajiban utama yang harus dipatuhi oleh seluruh prajurit, termasuk prajurit dengan pangkat tituler. Salah satunya adalah menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menghindari sikap atau tindakan yang dapat menyakiti perasaan rakyat.

"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, ia bisa dikenai hukuman disiplin oleh atasan yang berhak menghukum (ankum), sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Polemik ini bermula pada 17 Januari 2025, ketika Deddy Corbuzier melalui akun media sosial resminya menyampaikan kritik terhadap anak-anak yang mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam unggahannya, Deddy meminta anak-anak untuk bersyukur atas makanan yang diberikan secara cuma-cuma. Ia juga berbagi pandangannya tentang cara mendidik anak.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Dukung Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa MK

BACA JUGA:PDIP: Selamat Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri ke-78

Menurut Deddy, jika anaknya sendiri mengeluhkan makanan, ia akan memberikan hukuman. Pernyataan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons pernyataan Deddy. Dalam pandangan KPAI, semua pihak, termasuk figur publik, harus memahami pentingnya empati terhadap perasaan anak-anak. Sikap yang meremehkan keluhan anak-anak dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis mereka.

"Keluhan anak-anak dalam program MBG adalah bentuk pengawasan dan cikal bakal partisipasi anak-anak dalam pembangunan generasi unggul. Jika direspons dengan baik, partisipasi tersebut dapat menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan," tulis KPAI dalam pernyataannya.

Kategori :