Indonesia dan Tantangan SNDC: Momentum Meneguhkan Kepemimpinan Hijau di Panggung Dunia

Indonesia dan tantangan SNDC sebagai momentum kukuhkan kepemimpinan hijau RI-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Di hadapan Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB, Presiden Prabowo Subianto dengan lantang menegaskan tekad Indonesia untuk menghadapi perubahan iklim melalui langkah-langkah nyata dan memenuhi komitmen Perjanjian Paris.

Pernyataan serupa ia sampaikan dalam dua forum global lainnya, janji penghentian penggunaan batu bara dalam 15 tahun ke depan di KTT G20 Brasil pada November 2024 dan komitmen penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam satu dekade pada kunjungan kenegaraan ke Brasil Juli 2025.

Tiga pernyataan di tiga panggung internasional itu menunjukkan ambisi besar Presiden Prabowo untuk menempatkan Indonesia sebagai pemimpin hijau di tingkat global.

BACA JUGA:Tak Ada “Oplosan” Dalam Dakwaan Kasus Minyak Mentah

BACA JUGA:Sederet Bintang Lintas Generasi di Konser 25 Tahun Karir Andien

Ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat ketergantungan tinggi Indonesia pada bahan bakar fosil masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan emisi setiap tahun, sebagaimana dilaporkan Global Carbon Budget 2024.

Dampaknya terasa nyata, di antaranya bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, puting beliung, dan hujan ekstrem semakin sering terjadi.

Studi Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) juga menunjukkan, polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Banten menyebabkan sekitar 1.470 kematian setiap tahun, dengan dampak yang menjangkau hingga wilayah Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Fasilitasi 22 Qori-Qoriah Terbaik Ikuti STQH Nasional di Sultra 2025

BACA JUGA:Deru Buktikan Semangat Sportivitas di Pornas

Namun, ambisi tersebut membutuhkan langkah nyata untuk mewujudkannya.

Menjelang COP30 di Brasil pada November 2025, Indonesia seharusnya telah menyerahkan dokumen rencana aksi iklim nasional kedua (Second Nationally Determined Contribution/SNDC) ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sejak Februari lalu.

Hingga batas waktu yang diperpanjang sampai akhir September 2025, dokumen penting ini belum juga dikirimkan.

BACA JUGA:Sumsel Pacu Produksi Padi, Targetkan 5 Juta Ton GKG pada 2026 untuk Jadi Lumbung Pangan Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan