Nama Mantan Bupati Lahat Kembali Disebut Dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Batu Bara

Senin 20 Jan 2025 - 17:34 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Nama mantan Bupati Lahat, Aswari Rivai, kembali menjadi sorotan setelah disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan izin tambang batu bara di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kasus ini menyeret sejumlah tokoh, termasuk Endre Saifoel dan beberapa petinggi PT Andalas Bara Sejahtera (ABS), dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp495 miliar lebih.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (20/1), salah satu saksi, Rina Sri Wahyuni, staf keuangan PT CBC yang merupakan kontraktor PT ABS, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Saat dimintai keterangan, Rina mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan transfer sejumlah uang atas perintah dari Endre Saifoel dan Harinaldi Saifoel.

BACA JUGA:Viral ! Aksi Tawuran Pecah di Rejodadi Banyuasin

BACA JUGA:Penjahat Jalanan Kembali Beraksi di Kota Lubuklinggau : Satu Tersangka Berhasil Diciduk Satu Dalam Pengejaran

Hakim anggota Fitriadi SH MH kemudian menanyakan lebih lanjut kepada Rina mengenai penerima transfer tersebut.

Rina menjawab dengan ragu-ragu dan menyatakan bahwa ia tidak ingat seluruh nama penerima.

Namun, ketika hakim menyebutkan beberapa nama, termasuk Siti Zaleha, Aswari Rivai, dan terdakwa Lepy Desmianti, Rina mengakui bahwa ia pernah mentransfer uang kepada nama-nama tersebut.

"Saya tidak ingat secara pasti, tapi memang ada transferan ke beberapa orang," ujar Rina.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Muaraenim : Sang Adik Tewas Tragis !

BACA JUGA:Bung Towel Diancam Air Keras dan Penculikan Anak : Laporan Lengkap ke Polda Metro Jaya !

Rina juga menjelaskan bahwa uang yang ditransferkan berasal dari perusahaan dan merupakan perintah langsung dari Endre Saifoel serta Harinaldi Saifoel.

Bukti transfer terkait sejumlah nama tersebut, menurut tim penuntut umum, berasal dari saksi Leo.

Meski namanya disebut dalam persidangan, mantan Bupati Lahat, Aswari Rivai, kembali tidak hadir sebagai saksi dengan alasan sakit.

Kategori :