KORANPALPOS.COM - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, tengah mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel beserta stafnya yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Dalam wawancara di Palembang pada Jumat (10/1), Elen Setiadi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.
Kepala Disnakertrans Sumsel beserta beberapa stafnya tertangkap dalam OTT yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan tertentu.
Elen menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Palembang.
BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Sumsel : Coreng Upaya Pemerintahan Bersih !
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bentuk Timwas Makan Bergizi Gratis
Pihaknya juga siap bekerja sama untuk membantu proses penyelidikan apabila diperlukan.
“Informasi yang diterima, OTT itu dilakukan karena berkaitan dengan kewenangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan sebagainya. Namun, semua ini masih bersifat dugaan. Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan,” ujar Elen.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sumsel akan berhati-hati dalam mengambil langkah, termasuk memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.
Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang kasus serta motivasi pelaku.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Apresiasi Capaian Ogan Ilir di Usia 21 Tahun
BACA JUGA:Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2025 : Jamaah Haji Mulai Berangkat 1 Mei 2025 !
Menurut Elen, bantuan hukum hanya akan diberikan jika tindakan yang dilakukan oleh Kepala Disnakertrans dan stafnya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.
Namun, jika terbukti bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan murni bersifat pidana, maka pelaku harus bertanggung jawab secara individu.
“Kita akan lihat dulu posisinya seperti apa. Kalau memang berkaitan dengan pekerjaan dan tugasnya, maka kita akan memberikan dukungan hukum. Namun, jika itu inisiatif pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tugas, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing,” tegas Elen.