Selain itu, teknologi kecerdasan buatan ini untuk menghasilkan konten palsu, seperti deepfake. Salah satu tipe dari AI ini dapat digunakan dalam kampanye disinformasi atau serangan siber, bahkan untuk mencoba memecahkan enkripsi yang lebih kuat.
BACA JUGA:Mawardi Optimis, Prabowo-Gibran Raih Kemenangan Gemilang di Sumsel, 60 Persen Suara
BACA JUGA:Kasus Kades Viral Ajak Warga Pilih Calon Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir Periksa Pelapor dan Saksi
Ketergantungan pada teknologi juga menjadi salah satu implikasi negatif karena Gen AI dapat mempermudah pekerjaan sehari-hari sehingga manusia sudah tidak terbiasa melakukan hal rutin.
Keabsahan informasi yang dihasilkan pun masih perlu dipertanyakan karena jika data yang diberikan untuk melatih sistem tidak benar, kata Pratama, Gen AI akan memberikan hasil yang tidak tepat.
Akibat yang ditimbulkan dari audio atau video palsu tersebut, antara lain, menyesatkan pemilih dan menyebabkan persepsi yang salah tentang calon atau isu tertentu dengan tujuan memengaruhi hasil pemilu, mencemarkan citra kandidat, serta dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada pemilih dan merusak reputasi mereka.
Selain itu, memengaruhi pandangan dan opini pemilih tentang calon atau isu tertentu, bahkan dapat pula memengaruhi hasil pemilu dengan menyesatkan pemilih dan memengaruhi pola pikir mereka.
BACA JUGA:OKU Timur Peringkat 6 Nasional Rawan Politik Uang, Ketua Bawaslu Sebut Data Lama
BACA JUGA:Teddy Minta ASN di Kabupaten OKU Netral saat Pemilu 2024
Khusus untuk pemilih agar tidak terpengaruh deepfake, jangan sampai bertaklid buta dengan lebih mengenal calon anggota legislatif lebih dekat di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Begitu pula ketika akan memilih pasangan calon pada Pilpres 2024, perlu mengetahui rekam jejak mereka.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Hal lainnya terkait dengan deepfake, menurut Pratama, bisa menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan dalam masyarakat yang dapat mengganggu proses pemilu dan memengaruhi hasilnya.
BACA JUGA:Ganjar Singgung Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Awasi Distribusi Logistik Pemilu
Di samping itu, memperkuat polarisasi dalam masyarakat dan menyebabkan ketegangan sosial yang meningkat dan akan dapat menyulitkan dialog politik yang konstruktif dan menghalangi upaya untuk mencapai kesepakatan.