Mahasiswi di Baturaja Terseret Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, Akui Diperintah Cairkan Dana Rp 1,2 M

Dinda didampingi ibunya dan rekannya Maulana saat memberikan keterangan dihadapan awak media di OKU.-foto:Eko Palpos-

KORANPALPOS.COM – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus berkembang.

Terbaru, seorang mahasiswi berinisial Dinda mengaku ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Dalam jumpa pers yang digelar Kamis malam (19 Juni 2025), Dinda, mahasiswa Fakultas Hukum semester akhir yang bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan, membeberkan bahwa dirinya diperintahkan mencairkan uang senilai Rp 1,2 miliar dari rekening atas namanya sendiri.

BACA JUGA:Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair

BACA JUGA:Sinergi Polsek Tanjung Raja dan PT. Roesli Taher Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan

“Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi, ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu urus,” ujar Dinda kepada awak media.

Dinda menjelaskan bahwa rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya, seperti pembayaran ATK dan jasa konsultasi perpajakan.

Namun, dua hari pasca OTT oleh KPK (17 Maret 2026), ia diperintahkan oleh salah satu pihak perusahaan untuk mencairkan dana besar tersebut.

BACA JUGA:Pengurus SMSI Kota Prabumulih 2024-2029 Resmi Dilantik, Hardoko Susanto Ajak Pemerintah Bersinergi

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan di Peninjauan OKU Dekat Rel Kereta, Diduga Terserempet Kereta Api

Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut di dua bank. Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp 800 juta.

Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp 300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.

Dinda bersama rekannya, Maulana, yang juga bekerja sebagai konsultan perpajakan, kemudian berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan soal dana mencurigakan tersebut.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Terbaik, Polres Prabumulih Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan