Mahasiswi di Baturaja Terseret Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, Akui Diperintah Cairkan Dana Rp 1,2 M

Dinda didampingi ibunya dan rekannya Maulana saat memberikan keterangan dihadapan awak media di OKU.-foto:Eko Palpos-

BACA JUGA:Komit Dukung Pendidikan di Wilayah Operasi, PEP Limau Field Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

“Kami khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor,” jelasnya.

Atas inisiatif ini, Dinda dan Maulana kini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan pihak swasta, termasuk Pablo pemilik perusahaan yang menggunakan jasa Dinda.

Dinda berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan simpang siur yang beredar di masyarakat.

“Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak. Saya sendiri yang melapor ke KPK karena tidak ingin terlibat lebih jauh,” tegas Dinda.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR OKU. 

Keenam tersangka tersebut yakni  FJ, MF, UH – oknum anggota DPRD OKU, NOP Kepala Dinas PUPR OKU, MF alias Pablo dan ASS – pihak swasta/pemborong.

Dua tersangka dari pihak swasta, yakni MF alias Pablo dan ASS, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan