Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 18 kg sabu.
Penangkapan tersebut diikuti dengan penangkapan kurir lainnya pada April 2023, yang membawa narkotika jenis sabu seberat 30 kg dalam kemasan AC portabel melalui kargo atau jasa ekspedisi.
Setelah serangkaian penangkapan terhadap kurir narkotika tersebut, AG mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal.
Dalam pesan tersebut, AG menyatakan, sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan, tapi tidak ada penghargaan.
Selain mengirimkan pesan tersebut, AG juga berusaha menghubungi dan berkomunikasi dengan saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dan seseorang berinisial BNB.
Tujuannya adalah untuk meminta 'jatah' sebesar Rp15 juta per kilogram setiap kali ada pengiriman narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
"Atas permintaan tersebut, seseorang dengan inisial BNB akhirnya menawar upah atau 'jatah' yang diminta oleh AG. Kesepakatan akhirnya adalah sebesar Rp8 juta per kilogram untuk setiap narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan," kata JPU Eka S.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan terlibat dalam pengawalan dan penyelundupan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.
Selama dua bulan tersebut, AKP AG melakukan delapan kali pengawalan dengan jumlah sabu yang berhasil diloloskan sebanyak 150 kg, serta 2.000 butir pil ekstasi.
Dari hasil pengawalan ini, AG berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
Sidang tersebut akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak bukti dan fakta terkait kasus ini.
AG dihadapkan pada dakwaan serius terkait penyalahgunaan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum dan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.***