Illegal Drilling di Desa Tanjung Dalam : Pemprov Sumsel Siapkan Langkah Tegas !

Senin 23 Dec 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Maryati

Sandi meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Forkopimda Sumsel dalam upaya penertiban ini.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Rayakan Natal Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru : Polres Lubuklinggau Turunkan Polwan untuk Patroli

“Kami sangat berharap dukungan dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk menangani persoalan ini secara tuntas,” tutupnya.

Beberapa langkah strategis yang direncanakan meliputi:

1. Penegakan Hukum: Mengutamakan tindakan hukum terhadap pelaku illegal drilling.

2. Pendampingan Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya aktivitas ilegal ini.

BACA JUGA: Jaga Profesionalisme : Polres Lubuklinggau Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

BACA JUGA:Lonjakan Kendaraan di Tol Trans Sumatera : 389.675 Kendaraan Melintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru !

3. Koordinasi Satgas: Meningkatkan koordinasi antara Satgas dan Forkopimda untuk memastikan penertiban berjalan lancar.

4. Pemulihan Lingkungan: Mengatasi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memberantas aktivitas illegal drilling, tidak hanya untuk melindungi kepentingan ekonomi PT. Hindoli, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan permasalahan illegal drilling di lahan HGU PT. Hindoli dapat diselesaikan secara efektif, membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. 

Kategori :