"Bawaslu RI membuat panduannya secara umum, lalu mereka praktikkan dengan konteks lokal sehingga sangat beragam bentuknya. Lebih dari 36 persen kegiatan yang dilakukan pengawas pemilu di bawah," ungkap Lolly.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Komitmen Menuju Kebijakan yang Prorakyat
BACA JUGA:Waduh ! Kata Tito : Ada Program Stunting Rp10 Miliar tapi Sampai ke Rakyat Rp2 Miliar
Ia menegaskan bahwa program pengawasan partisipatif secara umum sudah berada level berfungsi menuju level bergerak.
Program yang sudah berfungsi dengan baik, menurut dia, adalah pendidikan pengawasan partisipatif, kampung pengawasan partisipatif, dan kerja sama dengan perguruan tinggi. (ant)
Kategori :