BACA JUGA:Anies Ingat Pesan JK, agar Kader HMI Jadi Presiden
BACA JUGA:Deretan Film Tanah Air yang Menghiasi Festival Film Mancanegara
“Kemudian, tindaklanjut dari perkara ini kami telah mengundang dari dinas sosial dan PPA serta kepala sekolah akan diserahkan untuk dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Endro Aribowo menambahkan, pihaknya meminta agar para pelajar diberikan sanksi administrative.
“Ini bentuk komitmen Polres Prabumulih bahwa kita tidak mentoleransi aksi tawuran dan genk motor atau serupa itu. Hal ini harus berjalan beriringan dan dukungan seluruh stakeholder,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Prabumulih, Chandra Pitri ST menuturkan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang diamankan oleh jajaran polres Prabumulih tersebut .
“Anak-anak ini akan kami bawa ke panti untuk diberikan pembinaan mental dan rohani, nantinya juga kami akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pembekalan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut,” kata Chandra Pitri. Namun bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikirim ke panti rehabilitasi anak di Indralaya.
Dinas Sosial Prabumulih lanjut Chandra, melakukan pembinaan terhadap 28 pelajar berupa pembinaan rohani, mental dan spiritual.
“Pembinaan rohani, mental dan spiritual tersebut, dilaksanakan di Masjid Riyadhul Kholisin di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Kepala Dinas Sosial (kadinsos) Kota Prabumulih, A Heryanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Candra Pitri ST, mengatakan, dalam melaksanakan pembinaan rohani dan mental tersebut pihaknya menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ruyadhul Kholisin.
“Selain itu, kita juga menggandeng Dinas PPKBPPPA dan juga kepala sekolah SMK, SMA dan SMP tempat anak-anak tersebut bersekolah,” ungkap Candra Pitri ketika dikonfirmasi usai kegiatan pembinaan rohani dan mental tersebut.
Dijelaskannya, kegiatan pembinaan rohani, mental dan spiritual ini dilakukan agar anak-anak tersebut menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar norma agama maupun norma hukum seperti tawuran ataupun lainnya.
“Harapan kita tentunya dengan adanya pembinaan ini, anak-anak ini menjadi tau apa kesalahan mereka dan tentunya tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut. Dalam kegiatan itu juga kita jelaskan, risiko yang bakal mereka terima apabila masih melakukan perbuatan yang sama,” tuturnya.
Disinggung Langkah selanjutnya setelah dilakukan pembinaan, Candra Pitri menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apakah anak-anak tersebut sudah bisa dipulangkan atau masih akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MI Kom, memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak keamanan, khususnya Polres Prabumulih.
"Kami unsur pimpinan di DPRD Kota Prabumulih, mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Polres Prabumulih yang telah sigap dan cepat melakukan pencegahan aksi tawuran,” ungkap Sutarno, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 27 Desember 2023.