Kasus Perselingkuhan di Makarti Mulya OKI Lanjut ke Ranah Hukum, Ini Alasannya!

Rabu 18 Dec 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

“Kami segera membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena Lujeng dianggap telah mengingkari perjanjian yang telah disepakati bersama,” ujar Patra.

BACA JUGA:Lepas Kontingen Popda : Sekda Banyuasin Optimis Atlet Bisa Membanggakan Daerah !

BACA JUGA:53 Pejabat Banyuasin Resmi Dilantik ke Jabatan Fungsional

Pertemuan di balai desa tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, Kapospol Makarti Mulya Aiptu Agus, dan Bhabinkamtibmas.***

Kategori :