Dorong Profesionalisme Pers, Kominfo dan PWI Prabumulih Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Peserta UKW fokus menyelesaikan uji kompetensi. -Foto : Prabu Agustian-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas insan pers di Kota Prabumulih kembali dilakukan secara konkret melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-49.
Sebanyak 30 wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online yang sehari-hari meliput di wilayah Kota Prabumulih, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ballroom Fave Hotel Prabumulih dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta perwakilan organisasi pers.
BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Lubuklinggau, MAN 2 vs SMK 3: Ini Pemicunya!
BACA JUGA:RSUD Rabain Segera Bangun Ruang Inap Jiwa
UKW angkatan ke-49 ini menjadi salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas jurnalisme daerah sekaligus memperkuat posisi wartawan sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik yang akurat, kredibel, dan berimbang.
Pelaksanaan UKW ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kota Prabumulih, Drs Amilton, mewakili Wali Kota Prabumulih, H Arlan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi, Wakil Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, sekaligus penguji jenjang utama, H Oktaf Riady SH.
Hadir pula, Sekretaris PWI Sumsel, Novas Riady SKom MKom, Tim Dewan Penguji UKW jenjang muda, madya, dan utama, Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para peserta UKW dari berbagai media.
BACA JUGA:Raih Nilai IKPA Sempurna, Rutan Baturaja Menjadi Satker Terbaik III Ditjenpas Sumsel
BACA JUGA:Pemkab OKU Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa, MSi, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan standar kompetensi wartawan yang bekerja di daerah.
Menurutnya, wartawan berperan besar dalam membentuk ruang informasi publik yang sehat dan berimbang.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan standar kompetensi wartawan, serta mendorong media agar lebih profesional dan beretika,” ungkapnya.
BACA JUGA:Buka Rakorda Transformasi Posyandu, Herman Deru Tegaskan Fokus Pelayanan untuk Kelompok Rentan
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi vital sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya kabar tidak benar (hoaks), wartawan dituntut lebih teliti, cermat, dan memegang teguh kode etik jurnalistik.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran pers sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam penyebaran informasi akurat,” tambahnya.
BACA JUGA:BSI Resmikan Pavilion Baru di Palembang, Herman Deru Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Syariah Sumsel
BACA JUGA:Desa Wisata Sumsel 2025: Herman Deru Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Daerah
Mulyadi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses peliputan dan penulisan berita. Tantangan dunia jurnalisme saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan era tahun 90-an ketika media digital belum berkembang pesat.
“Wartawan harus berhati-hati, jangan sampai terjerat hukum. Tantangan saat ini jauh lebih berat dibanding tahun 90-an,” pesannya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Amilton, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan UKW ini. Menurutnya, profesi wartawan membutuhkan kompetensi yang baik agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Pemkot Prabumulih sangat terbuka terhadap pers. Melalui UKW ini, kami berharap lahir wartawan lebih profesional dan mampu mendukung transparansi informasi,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan adanya wartawan yang kompeten, pemberitaan yang muncul diharapkan lebih objektif, edukatif, dan berimbang sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Pemkot Prabumulih juga menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam setiap program strategis pembangunan, baik di bidang pemerintahan, sosial, pendidikan, maupun kemasyarakatan.
Sementara itu, H Oktaf Riady, SH, dari PWI Pusat memberikan arahan tegas mengenai etika dan kompetensi jurnalistik. Pria yang akrab disapa Oka ini menyoroti masih adanya oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kemampuan dasar dalam menulis berita.
Dalam penyampaiannya, Oktaf mengkritik fenomena wartawan yang hanya rajin meminta pemberitaan, paket, atau proyek tanpa diimbangi kemampuan jurnalistik yang memadai. “Kami tidak ingin wartawan hanya jadi ‘CNN – Cak Nanya-Nanya’. Jangan cuma mengejar paket atau proyek. Begitu diminta menulis berita, tidak bisa,” tegasnya.
Menurutnya, seorang wartawan profesional harus memahami aturan dasar profesi seperti Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), Teknik dan standar penulisan berita, dan Etika peliputan lapangan, serta perbedaan antara media profesional dan media sosial.
Oktaf menekankan bahwa kemampuan menulis berita merupakan landasan mutlak bagi seorang wartawan. Ia mengingatkan bahwa media sosial tidak bisa dijadikan patokan standar jurnalisme profesional. “Perbedaan antara media profesional dan media sosial harus benar-benar dipahami. Wartawan itu profesi terhormat, bukan sekadar hobi,” tegasnya lagi.