Buka Rakorda Transformasi Posyandu, Herman Deru Tegaskan Fokus Pelayanan untuk Kelompok Rentan
Buka Rakorda Transformasi Posyandu, Herman Deru Tegaskan Fokus Pelayanan untuk Kelompok Rentan Fhoto: Humas Pemprov Sumsel--
KORANPALPOS.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya penguatan fungsi Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tanpa mengabaikan tujuan utamanya.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat dengan Pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Beston Hotel Palembang, Selasa (18/11/2025) sore.
Sebagai Penasehat Tim Pembina Posyandu Sumsel, Herman Deru kembali menekankan bahwa inti keberadaan Posyandu sejak awal adalah memberikan pelayanan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, terutama bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.
Ia meminta seluruh kader memahami kembali filosofi dasar pembentukan Posyandu sebagai garda terdepan layanan masyarakat.
BACA JUGA:BSI Resmikan Pavilion Baru di Palembang, Herman Deru Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Syariah Sumsel
BACA JUGA:Desa Wisata Sumsel 2025: Herman Deru Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Daerah
“Tujuan pokok lahirnya Posyandu adalah membantu kaum lemah. Jangan sampai inti pelayanan ini terabaikan,” tegasnya.
Gubernur dua periode tersebut juga mengingatkan bahwa kader Posyandu harus menjalankan tugas dengan sukacita dan keikhlasan.
Menurutnya, semangat itu sudah tertanam sejak lama, tercermin dari lagu-lagu edukatif seperti “Anak Sehat” yang identik dengan kegiatan Posyandu.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Permendagri terbaru membawa perluasan tugas dan menu layanan Posyandu. Jika sebelumnya hanya fokus pada bidang kesehatan, kini Posyandu harus memberikan layanan yang merupakan pengembangan dari 6 SPM, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, dan sosial.
BACA JUGA:Kejari OKI Menang Kasasi di MA, Aset Hutan Kota Sah Milik Pemkab OKI
BACA JUGA:26 Sekolah di OKU Timur Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google
Namun, ia mengingatkan agar transformasi ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Permendagri tetap kita jalankan, tetapi maksimalkan dulu tupoksi dan kader yang sudah ada. Jangan dipaksa ditambah.
Saya hadir untuk memastikan tidak ada perbedaan persepsi. Orientasi awal tetap sama: melayani kelompok rentan,” ujarnya.