PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025 : Bagaimana Nasib Pasaran Mobil Bekas ?

Jumat 13 Dec 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Ia menyebutkan bahwa permintaan terhadap mobil bekas cenderung lebih stabil dibandingkan mobil baru.

"Dibilang tumbuh, kita sih selalu tumbuh ya setiap bulannya, meski ada juga beberapa teman-teman pebisnis mobil seken yang mengalami penurunan," jelasnya.

Agustinus juga menjelaskan bahwa mobil bekas memiliki tingkat perputaran penjualan yang lebih cepat dibandingkan mobil baru.

BACA JUGA:Tips Merawat Motor Klasik Agar Tetap Asik

BACA JUGA:Pertamina Klarifikasi Isu Kerusakan Kendaraan Akibat Pertamax

"Kalau secara penjualan, mobil bekas ini penjualannya tiga kali lebih masif daripada mobil baru, dan perputarannya lebih cepat," ujarnya.

Sebagai gambaran, penjualan rata-rata per bulan Focus Motor Group pada tahun 2024 mencapai 200 hingga 280 unit mobil, dengan angka penjualan sekitar 60 hingga 70 persen dari stok perusahaan.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 6 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai awal tahun 2025 sesuai dengan undang-undang.

Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dan hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

“Penerapan kenaikan PPN ini tidak menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Fokusnya adalah pada barang-barang mewah,” kata Presiden Prabowo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa rincian barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat umum.

Bagi konsumen, kenaikan PPN ini dapat menimbulkan beban tambahan, terutama bagi mereka yang ingin membeli mobil.

Harga mobil baru yang naik akan berimbas pada harga mobil bekas, sehingga pilihan untuk beralih ke mobil bekas sebagai alternatif yang lebih terjangkau mungkin tidak sepenuhnya efektif.

Sementara itu, bagi pelaku usaha, kenaikan PPN menjadi tantangan tersendiri.

Kategori :