PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengoptimalkan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam mengadakan belanja barang dan jasa.
Hal itu disampaikan kepala kantor wilayah Dr Ilham Djaya Rabu (27/12) /.
Berdasarkan pemantauan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Per tanggal 25 Desember 2023, Kanwil mengungkapkan penyerapan PDN dan pencatatan e-Kontrak Kanwil Kemenkumham Sumsel berada di peringkat ketujuh dari 11 unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, dengan capaian nilai kontrak 91,42%.
Oleh karenanya Ilham Djaya berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumsel dapat meningkatkan pencatatan realisasi PDN sehingga memperoleh peringkat lebih tinggi.
BACA JUGA:Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership Utama, PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023
BACA JUGA:KPD Berencan Dirikan Rumah Makan Gratis, di Sini Lokasinya
Di penghujung tahun ini, Kakanwil Ilham Djaya memastikan akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap komitmen dan realisasi PDN tahun 2022 pada Unit Pelaksana Teknis yang masih belum optimal.
“Harapannya, komitmen dan realisasi PDN tahun 2023, para UPT mendapat realisasi yang maksimal. Sehingga dihimbau satker untuk segera melakukan pencatatan realiasi produk dalam negeri”, ungkapnya.
Kakanwil Ilham Djaya juga menegaskan, dalam sisa waktu yang ada untuk segera tuntaskan penyerapan anggaran, kelengkapan administrasi dan target kinerja.
BACA JUGA:Hidupkan Kampung Dulmuluk
BACA JUGA:PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28
Untuk diketahui, realisasi belanja PDN menjadi parameter penilaian kepatuhan Kemenkumham dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional 'Bangga Buatan Indonesia' pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. (nik)