Gelar Pelatihan Paralegal di Sumsel Diikuti 6.687 Peserta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Amintas Siburian. Foto: Istimewa--

PALEMBANG - Pelatihan Paralegal di wilayah Sumatera Selatan resmi dimulai, usai dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 lalu oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang.

Kegiatan ini melibatkan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumsel sebagai pemberi materi dan 6.687 peserta paralegal yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan pengakuan resmi kepada peserta yang lulus.

Mereka akan berhak menyandang gelar CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid), gelar khusus yang tidak diterbitkan oleh fakultas atau universitas, melainkan melalui sertifikasi resmi dari Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Ajak GMKI Gaungkan Kebhinekaan serta Tekankan Keharmonisan Kota Palembang

BACA JUGA:Tangani DBD, Bagikan Abate Gratis

Selain itu, lanjut Kakanwil, Kepala desa/lurah yang berperan aktif sebagai penengah konflik juga akan memperoleh gelar NLP (Non-Litigation Peacemaker).

Gelar ini boleh ditulis di belakang nama dan dilengkapi dengan sertifikat resmi, menjadi tanda pengakuan negara atas kontribusi mereka di bidang penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum.

“Gelar ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada mereka yang siap mengabdikan diri membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum. Harapan kami, para CPLA dan NLP yang lahir dari pelatihan ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga menyelesaikan masalah hukum secara cepat, tepat, dan humanis,” jelas Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.

Pelaksanaan pelatihan paralegal di Sumatera Selatan digelar secara online dan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2025, gelombang kedua pada 6–8 Agustus 2025, dan gelombang ketiga pada 7–9 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tekankan Sumsel Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Tampil Memukau di Fashion Show Sriwijaya Expo 2025

Sebanyak 19 orang Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel juga turut andil memfasilitasi pelatihan ini. Adapun materi pelatihan mencakup pengetahuan dasar hukum, teknik mediasi, strategi penyelesaian konflik secara non-litigasi, dan pendampingan hukum.

Tujuannya adalah membekali peserta agar mampu menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan yang telah terbentuk di seluruh Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan