PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran intensif melakukan razia penjualan petasan dan kembang api menjelang perayaan Tahun Baru 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, langkah razia ini dilaksanakan sesuai perintah dari Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
BACA JUGA:Tugboat Tabrakan di Sungai Musi : Nakoda Tenggelam Terseret Arus, Nasibnya Belum DIketahui !
Personel kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, diterjunkan untuk melakukan operasi ini.
Imbauan diberikan kepada masyarakat agar merayakan Tahun Baru dengan bijak dan menjauhi segala aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Pesta tahun baru harus disambut dengan bijak, termasuk dalam hal penggunaan petasan dan kembang api. Kita melarang penggunaan bahan piroteknik ini karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat," ujar Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Keuangan Negara Merugi Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu OKI Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Rampas Mobil di Jalanan, Debt Collector Dilaporkan ke Polda Sumsel, Berikut Kronologi Lengkapnya !
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa razia petasan dan kembang api dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin Musi 2023.
Operasi ini melibatkan total 3.097 personel gabungan, dengan 1.500 di antaranya berasal dari personel Polda Sumsel.
Adanya kolaborasi dengan TNI, Dinkes, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Pramuka, dan Senkom turut mendukung kelancaran operasi ini.
BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Sekayu : Satu Keluarga Tewas Dibantai !
BACA JUGA:Kejar-kejaran dengan Polisi, Pemain Curanmor Terjun ke Sungai