Gencarkan Patroli Cegah Karhutla Akibat Kesengajaan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin. Foto: antara--
PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengintensifkan patroli darat dengan menurunkan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah kebakaran.
"Masyarakat di provinsi ini memiliki kebiasaan melakukan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan pertanian atau perkebunan baru. Dalam kondisi kemarau sekarang ini, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum; sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat agar bisa dicegah karhutla yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin di Palembang, Kamis.
Menurut dia, selain anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan patroli, pihaknya juga gencar menyosialisasikan maklumat larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun pada musim kemarau ini.
Melalui patroli atau pengawasan secara ketat itu, diharapkan bisa menutup celah masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan melakukan aksi pembakaran secara sengaja.Melakukan pembakaran saat musim kemarau berpotensi memicu karhutla secara luas, yang asapnya dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas masyarakat, penerbangan, dan gangguan kesehatan.
BACA JUGA:Siap Tampil di Swarna Songket Nusantara 2025
BACA JUGA:Gelar Pelatihan Menjahit bagi Ibu Rumah Tangga
Melihatdampak buruk yang ditimbulkan dari karhutla, pihaknya perlu melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membakar lahan serta berpartisipasi melakukan tindakan pencegahan.
Jika petugas yang melakukan patroli menemukan masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan tidak mengindahkan larangan pembakaran secara sengaja tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan karhutla, akan diproses sesuai hukum dengan sanksi hukuman 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah," tegas Kombes Pol Nandang Mukmin. (ant)