Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Keban 1 Diamankan Polisi

Senin 25 Nov 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Kebakaran yang terjadi di tempat penyulingan minyak di Desa Keban 1 tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.

Lokasi penyulingan minyak yang minim pengamanan dikhawatirkan dapat memicu kejadian serupa di masa mendatang.

Salah seorang warga, Arifin (45), mengaku khawatir dengan maraknya penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, bisa jadi ancaman besar. Apalagi, aktivitas seperti ini sering dilakukan di dekat permukiman penduduk,” katanya.

Aktivitas penyulingan minyak ilegal seringkali dilakukan oleh masyarakat yang belum sepenuhnya memahami risiko yang ditimbulkan, baik dari segi keselamatan maupun hukum.

Karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Selain edukasi, pengawasan lebih ketat juga diperlukan untuk mencegah aktivitas ilegal ini berkembang lebih luas.

Peningkatan kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.

Kasus kebakaran tempat penyulingan minyak di Desa Keban 1 menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan dalam setiap kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan bahan bakar minyak.

Penangkapan tersangka Idil Fitri oleh Polsek Sanga Desa menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjalankan aktivitas ekonomi secara legal dan aman, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Kategori :