Mengapa Profesi Guru Rentan Dikriminalisasi

Jumat 22 Nov 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Oma Ina
Editor : Dahlia

Oleh Amril Canrhas

DULU guru dihormati, dimuliakan, harap berkahnya.

Sekarang  guru sering direndahkan, dilawan bahkan  dipenjarakan.

Perubahan ini bukanlah tanpa sebab.

Ada perubahan nilai yang membuat guru menjadi objek yang empuk dikriminalisasi.

BACA JUGA: 79 Tahun TNI : Menghadapi Tantangan Perang Modern tanpa Laras Panjang !

Perubahan itulah yang menyebabkan guru yang sedang menjalankan tugas mulianya sering dilaporkan, ditersangkakan atau dipidanakan oleh siswa atau walinya. 

Perubahan  itu dapat dilihat dari berubahnya perspektif terhadap profesi guru dari sesuatu yang digugu,berwibawa karena kemuliaannya, mencerahkan masa depan anak menjadi sebuah objek yang bisa dipandang lemah, bisa diseret ke sana kesini karena secara politis teramat lemah karena  posisi itu ia bisa  mendatangkan uang melalui proses tekan-menekan. 

Guru yang semula teladan yang digugu menjadi redup berubah menjadi objek yang bisa dipermainkan melalui cara tertentu karena tidak memiliki power. 

Kelompok ini meyakini guru tidak akan mungkin melawan pihak tertentu termasuk penegak hukum yang mempunyai power, dan menguasai seluk-beluk memainkan proses hukum. 

BACA JUGA: Mengapa Kita Bekerja ? Memahami Makna Hakiki Pekerjaan dan Martabatnya

Dalam posisi seperti itu profesi guru berpeluang dikriminalisasi dijadikan  objek yang bisa ditekan untuk bernegosiasi  melalui pengkondisian.

Kata negosiasi itu diperhalus dengan istilah damai yang ternyata bermakna eufomisme yaitu  uang, yang sebenarnya pemerasan yang   jumlahnya fantasitis.

Fenomena itu yang terjadi belakangan.  

Begitu banyak guru yang melaksanakan tugas mulianya diseret wali murid ke meja hijau.

Kategori :