Oleh Amril Canrhas
DULU guru dihormati, dimuliakan, harap berkahnya.
Sekarang guru sering direndahkan, dilawan bahkan dipenjarakan.
Perubahan ini bukanlah tanpa sebab.
Ada perubahan nilai yang membuat guru menjadi objek yang empuk dikriminalisasi.
BACA JUGA: 79 Tahun TNI : Menghadapi Tantangan Perang Modern tanpa Laras Panjang !
Perubahan itulah yang menyebabkan guru yang sedang menjalankan tugas mulianya sering dilaporkan, ditersangkakan atau dipidanakan oleh siswa atau walinya.
Perubahan itu dapat dilihat dari berubahnya perspektif terhadap profesi guru dari sesuatu yang digugu,berwibawa karena kemuliaannya, mencerahkan masa depan anak menjadi sebuah objek yang bisa dipandang lemah, bisa diseret ke sana kesini karena secara politis teramat lemah karena posisi itu ia bisa mendatangkan uang melalui proses tekan-menekan.
Guru yang semula teladan yang digugu menjadi redup berubah menjadi objek yang bisa dipermainkan melalui cara tertentu karena tidak memiliki power.
Kelompok ini meyakini guru tidak akan mungkin melawan pihak tertentu termasuk penegak hukum yang mempunyai power, dan menguasai seluk-beluk memainkan proses hukum.
BACA JUGA: Mengapa Kita Bekerja ? Memahami Makna Hakiki Pekerjaan dan Martabatnya
Dalam posisi seperti itu profesi guru berpeluang dikriminalisasi dijadikan objek yang bisa ditekan untuk bernegosiasi melalui pengkondisian.
Kata negosiasi itu diperhalus dengan istilah damai yang ternyata bermakna eufomisme yaitu uang, yang sebenarnya pemerasan yang jumlahnya fantasitis.
Fenomena itu yang terjadi belakangan.
Begitu banyak guru yang melaksanakan tugas mulianya diseret wali murid ke meja hijau.