HD Resmikan Jembatan Layang Gandus Atasi Banjir dan Macet

Gubernur Deru saat peresmian Jembatan Layang Gandus untuk atasi banjir dan macet. foto: Humas pemprov sumsel--

KORANPALPOS.COM - Rasa lega tampak jelas dari wajah warga Gandus, Selasa (25/11/2025), ketika Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meresmikan pengoperasian Jembatan Layang Lettu Karim. 

Infrastruktur yang telah lama dinanti ini dianggap sebagai jawaban atas persoalan banjir dan kemacetan yang setiap hari membayangi aktivitas masyarakat.

Selama bertahun-tahun, kawasan tersebut kerap mengalami kerusakan jalan dan amblas akibat kondisi lahan rawa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kemudian menggelontorkan sekitar Rp7,4 miliar untuk membangun jembatan layang yang dinilai paling tepat sebagai solusi jangka panjang.

Yani, warga Gandus berusia 60 tahun, mengaku sangat bersyukur atas peresmian jembatan ini. Ia mengenang betapa sulitnya warga melintas setiap kali hujan deras mengguyur wilayah mereka.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tinggikan Pintu Air Kolam Kambang Iwak

BACA JUGA:Feby Deru Masak Pindang Tulang 1.000 Porsi di JSC

“Tiap hari kami ngoyok, kebanjiran terus. Sudah banyak yang jatuh, kecelakaan pun sering. Kadang orang mau kerja atau sekolah batal berangkat,” ujarnya haru.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa percepatan pembangunan jembatan dilakukan bukan untuk mengejar seremoni, melainkan menjawab kebutuhan masyarakat yang sudah sangat mendesak. Meski pengerjaan dipercepat, ia memastikan kualitas tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tidak ingin masyarakat terus terganggu dengan amblasnya badan jalan. Meski cepat, kualitas bangunan tetap nomor satu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang sejak peletakan batu pertama hingga penyelesaian konstruksi. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi antar instansi.

Ia juga mengenang bagaimana Gandus pada era 1990-an masih menjadi kawasan terisolasi. Kini, wilayah tersebut tumbuh menjadi destinasi perkembangan pemukiman baru yang terus berkembang.

BACA JUGA:RA Marlina Sylvia, Doktor Pertama Bidang Air Unsri

BACA JUGA:Pemkot Palembang Fasilitasi Diklat Sepakbola Bina Generasi Atlet Usia Dini

Meski demikian, Herman Deru mengingatkan pentingnya pembangunan tetap mengikuti rencana tata ruang dan Perda tentang zona konservasi. Pengembangan boleh dilakukan, namun tidak boleh mengganggu kawasan ekologis yang dilindungi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan