Puluhan Pengendara Terjaring Razia : Sepeda Motor, SIM hingga STNK Ditahan !

Rabu 13 Nov 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Personel gabungan dari lintas sektor melaksanakan razia lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, depan GOR Baturaja, Rabu 13 November 2024.

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Fausiah Tamal ini melibatkan kekuatan dari berbagai instansi, yakni 20 personel Polri, 2 personel TNI, 10 personel Dishub, 10 personel Dispenda, dan 5 personel Jasa Raharja.

Apel gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht : Narkoba Dominasi Kasus di OKU !

BACA JUGA:BPBD OKU Atasi Longsor di Jalinsum Pengandonan

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap berbagai pelanggaran, dengan rincian 7 sepeda motor, 8 SIM, dan 45 STNK ditahan karena pelanggaran.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari Bulan Tertib Lalu Lintas.

“Kami berkomitmen untuk mengurangi kejadian kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas di wilayah OKU. Harapan kami, operasi gabungan ini juga akan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Fausiah Tamal.

Dengan razia ini, Polres OKU berharap dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara untuk tidak hanya menaati aturan lalu lintas tetapi juga memenuhi kewajiban seperti membayar pajak kendaraan.  

Kategori :