Dikatakannya lagi, sebagaimana dimaksud Pasal 10 huruf I dan p, Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
BACA JUGA:Sekda Serahkan SK Pensiunan Pegawai dan Bantuan Purna Bakti Korpri
BACA JUGA:25 Personel Polres Muara Enim Dapat Penghargaan
"Jo pasal 123 lampiran UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang,” sambungnya.
Masi kata dia, menurut majelis hakim, surat wasiat yang diajukan penggugat tidak cukup menjadi alas hak.
"Mesti didukung dengan alas hak yang lain sebagai bukti kepemilikan. Sehingga majelis hakim menolak gugatan penggugat," tutupnya.***
Tags : #pj bupati oki
#kemenangan
#kejari oki
#hutan kota
#hendri hanafi
#gugatan perkara perdata
#asmar wijaya
#apresiasi
Kategori :
Terkait
Rabu 17 Sep 2025 - 19:00 WIB
Hasil Lab Keluar, BPOM Temukan Bakteri E Coli pada Soto dan Tahu MBG di Pedamaran
Rabu 03 Sep 2025 - 16:36 WIB
Sekda OKI Tinjau Dapur SPPG dan Para Korban yang Diduga Keracunan MBG di Pedamaran
Selasa 29 Jul 2025 - 12:48 WIB
Tiga Desa di Kecamatan Pedamaran OKI Tolak Penutupan Jalan oleh PT MJU
Minggu 20 Jul 2025 - 21:03 WIB
Tottenham Buka Pra-musim dengan Kemenangan
Senin 28 Apr 2025 - 21:56 WIB
Muchendi Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Senilai Rp 8,8 Miliar
Terpopuler
Jumat 03 Oct 2025 - 14:03 WIB
Review Lengkap Yamaha Gears Ultima: Ancaman Baru bagi Dominasi Honda BeAT 2025
Jumat 03 Oct 2025 - 20:53 WIB
Kejari Prabumulih Tetapkan Ketua, Sekretaris dan PPK KPU Prabumulih Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Jumat 03 Oct 2025 - 20:25 WIB
Kasus Korupsi Pasar Cinde: Alex Noerdin dan Harnojoyo Ditahan !
Jumat 03 Oct 2025 - 14:10 WIB
Ducati Versi Listrik dari India: Ultraviolette X-47 Siap Guncang Dunia Motor Adventure
Jumat 03 Oct 2025 - 20:38 WIB
Jalan Protokol Palembang Rawan Kecelakaan
Jumat 03 Oct 2025 - 13:44 WIB
Atasi Komedo, Jerawat dan Kerutan pada Wajah dengan Air Tajin
Terkini
Sabtu 04 Oct 2025 - 12:46 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Oktober 2025: Naik Rp4.000 Jadi Rp2,239 Juta per Gram !
Sabtu 04 Oct 2025 - 08:43 WIB
Hasil Liga Inggris: Bournemouth Comeback 3-1 Atas Fulham
Sabtu 04 Oct 2025 - 08:10 WIB
Pesona Air Terjun di Indonesia, Destinasi Wisata Alam yang Menawan
Sabtu 04 Oct 2025 - 08:05 WIB
Bali, Pulau Dewata dengan Pesona Wisata Tak Pernah Pudar
Sabtu 04 Oct 2025 - 08:00 WIB
Kelereng, Permainan Tradisional yang Tak Lekang oleh Waktu
Sabtu 04 Oct 2025 - 07:58 WIB
Wagub Cik Ujang Inisiasi Safari Sholat Jumat untuk Meningkatkan Komunikasi dengan Masyarakat
Sabtu 04 Oct 2025 - 07:20 WIB
Es Cendol Jelly, Sensasi Minuman Segar yang Hits di Musim Panas
Sabtu 04 Oct 2025 - 07:10 WIB
Nasi Oseng Jando Asap, Kuliner Pedas Khas Kota yang Bikin Lidah Bergoyang
Sabtu 04 Oct 2025 - 07:00 WIB
Resep Empal Gentong Cirebon: Nikmati Kelezatan Kuliner Khas dengan Cara Mudah
Sabtu 04 Oct 2025 - 06:46 WIB