Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Telah memiliki SIM B1 umum atau SIM B2 selama setidaknya 12 bulan.
6. SIM C1
SIM C1 adalah SIM untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.
SIM ini dibutuhkan oleh pengendara sepeda motor berkapasitas besar yang tidak diizinkan menggunakan SIM C biasa, yang berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.
Syarat Pembuatan SIM C1:
Usia minimal 18 tahun.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM.
Sehat jasmani dan rohani.
Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Telah memiliki SIM C selama setidaknya 12 bulan.
7. SIM C2
SIM C2 adalah SIM khusus untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
SIM ini diperlukan bagi pengendara sepeda motor besar atau moge (motor gede), yang memiliki kapasitas mesin sangat besar dan memerlukan keterampilan khusus dalam pengendaraannya.
Syarat Pembuatan SIM C2: