Panduan Lengkap dan Syarat Mendapatkan SIM Baru per November 2024 : Mulai SIM C Sampai SIM B2 !

Senin 04 Nov 2024 - 06:03 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Biasanya, pengemudi yang memiliki SIM B2 adalah mereka yang bekerja dengan kendaraan berat dan peralatan khusus di lapangan.

Syarat Pembuatan SIM B2:

Usia minimal 21 tahun.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM.

Sehat jasmani dan rohani.

Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Telah memiliki SIM B1 selama setidaknya 12 bulan.

5. SIM B2 Umum

SIM B2 umum diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang membawa kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram yang digunakan untuk kepentingan umum.

Pengemudi yang memegang SIM ini biasanya mengoperasikan alat berat atau kendaraan penarik di perusahaan logistik atau konstruksi.

Syarat Pembuatan SIM B2 Umum:

Usia minimal 23 tahun.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM.

Sehat jasmani dan rohani.

Kategori :