Polri Berhasil Ungkap 300 Kasus Judi Daring

Sabtu 02 Nov 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

"Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami karena informasi dari masyarakat akan sangat berperan dalam upaya kami dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia dan kami akan tidak tegas," ujar Asep.

Di sisi lain, Asep juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kerja-kerja kepolisian selama ini.

"Pada kesempatan kali ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah membantu jajaran kepolisian dalam memproses atau mengungkap kasus (judi daring) ini," ucapnya. 

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk diantaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia mengaku awalnya sempat meragukan target Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja, namun Polri mampu membuktikan dalam beberapa hari terakhir mampu membuat penangkapan besar.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," katanya.

Dia lantas berkata, "Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas.”

Sebelumnya, Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Adapun, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung misi Asta Cita serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya. (ant)

Kategori :