KORANPALPOS.COM - Pertamina Patra Niaga, sebagai penyedia bahan bakar minyak (BBM) terkemuka di Indonesia, melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada awal November ini.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM secara berkala berdasarkan tren pasar internasional dan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, penyesuaian harga berlaku untuk beberapa jenis BBM non-subsidi.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik per 1 November 2024 : Berikut Rincian Harga Terbaru !
BACA JUGA:Harga CPO Melonjak per November 2024 : Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi Industri Sawit Indonesia !
Beberapa harga yang disesuaikan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung, yang memiliki pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen, antara lain:
Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp13.800 per liter.
Pertamax (RON 92): Tetap pada harga Rp12.400 per liter.
BACA JUGA:BPS Catat Harga Gabah dan Beras Turun Tipis pada Oktober 2024
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 1 November 2024 : Anjlok Rp20.000 Menjadi Rp1.547 Juta per Gram
Dexlite (CN 51): Disesuaikan menjadi Rp13.350 per liter.
Pertamina Dex (CN 53): Menjadi Rp13.730 per liter.
Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, yang memberlakukan PBBKB sebesar 10 persen, penyesuaian harga adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Harga Pangan 1 November 2024 : Kenaikan Bawang Merah Menjadi Rp32.240 per Kilogram !
BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik melalui Aplikasi BRImo